Alat Pelindung Diri Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Alat Pelindung Diri Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Alat Pelindung Diri Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Bagi para pekerja yang memiliki resiko yang cukup tinggi dalam bekerja. Selalu melindungi diri dari mulai hal kecil hingga menyeluruh adalah hal yang sepatutnya dilakukan oleh para pekerja dan setiap perusahaan. Pekerja dan perusahaan ia bekerja harus selalu mengikuti dan memahami perihal tentang kesehatan dan keselamatan kerja atau K3. Seperti mengetahui dan memahami seluruh penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan standar yang ada di undang – undang pemerintahan.

Bagi yang belum tahu mengenai APD atau Alat Pelindung Diri. APD adalah alat yang memilki fungsi untuk melindungi seorang penggunanya dan mengisolasi sebagian dari seluruh tubuhnya agar terhindar dari potensi terluka hingga kecelakaan berat di tempat ia bekerja. APD ini adalah kelengkapan wajib yang di gunakan pekerjanya sesuai dengan bahaya dan resiko tempat ia bekerja, yang di gunakan untuk menjaga keselamatan pekerja dan juga sekaligus orang – orang yang berada di sekelilingnya.

Menurut peraturan dari Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri. Para pengusaha wajib untuk menyediakan APD sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi para pekerjanya.

Lalu apa saja bentuk dari Alat Pelindung Diri yang sesuai dengan standar K3?

Helm Keselamatan

Dapat di sebut juga dengan safety helmet, berfungsi untuk melindungi kepala pekerja dari benturan, pukulan, atau kejatuhan benda tajam dan berat yang melayang atau meluncur di udara. Helm ini juga bisa melindungi kepala pekerja dari radiasi panas, api, percikan bahan kimia ataupun suhu yang ekstrim. Untuk beberapa pekerjaan yang dengan resiko yang sedikit relatif lebih rendah bisa menggunakan topi ataupun penutup kepala sebagai pelindung kepala jika tidak ada helm keselamatan.

Sabuk dan Tali Keselamatan

Dapat di sebut juga dengan safety belt ini yang berfungsi untuk membatasi gerak pekerjanya agar pekerjanya tidak terjatuh atau terlepas dari posisi yang berbahaya. Beberapa pekerjaan diharuskan untuk berada pada posisi yang cukup berbahaya seperti pada posisi miring, dan juga memasuki rongga sempit. Sabuk keselamatan yang sedang dibahas ini terdiri dari harness, lanyard, safety rope, dan sabuk lainnya yang digunakan bersamaan dengan beberapa alat lainnya seperti karabiner, rope clamp, decender, dan lain – lainnya.

Sepatu Boot

Untuk melindungi bagian kaki, sepatu boot juga memiliki peran yang cukup penting dalam bekerja di bidang yang cukup berbahaya. Sepatu boot memiliki fungsi melindungi kaki dari terhindarnya kaki dari benturan atau tertimpa benda berat, tertusuk benda tajam, terkena cairan panas, dingin, uap panas, permukaan licin hingga bahan kimia berbahaya. Berbeda dari safety shoes, sepatu boot ini memiliki perlindungan yang menyeluruh dan maksimal karena model sepatu ini melindungi dari betis hingga tulang kering di kaki.

Sepatu Pelindung

memiliki fungsi yang sama dengan sepatu boot tetapi hanya melindungi di bagian yang tertutup oleh sepatu pelindung ini. Sepatu pelindung ini memiliki daya keawetan yang cukup lama, dan tersedia berbagai jenis sepatu sesuai dengan kebutuhan pekerjanya.

Masker Pernapasan

Masker berfungsi untuk dapat melindungi organ pernafasan dengan cara menyaring cemaran bahan kimia, mikro-organisme, partikel debu, aerosol, uap, asap, ataupun gas. Sehingga udara yang terhirup masuk ke dalam tubuh adalah udara yang bersih dan sehat. Masker ini terdiri dari berbagai jenis, seperti respirator, katrit, kanister, tangki selam dan regulator, dan alat pembantu pernafasan.

Penutup Telinga

Penutup telinga ini bisa terdiri dari sumbat telinga (ear plug) atau penutup telinga (ear muff), yang berfungsi untuk melindungi telinga dari kebisingan ataupun tekanan yang di timbulkan dari tempat kerja anda.

Kacamata Pengaman

Kacamata ini dapat di gunakan sebagai alat pelindung yang memiliki fungsi untuk melindungi mata dari paparan partikel yang melayang di udara ataupun di air, percikan benda kecil, benda panas, ataupun uap panas. Selain itu kacamata pengaman juga berfungsi untuk menghalangi pancaran cahaya yang langsung ke mata, benturan serta pukulan benda keras dan tajam. Jenis kacamata pengaman ini bisa berupa spectacles atau googgles.

Sarung Tangan

Perlindungan bagian tangan menggunakan sarung tangan ini memiliki fungsi untuk melindungi jari – jari tangan dari bahaya api, suhu panas, suhu dingin yang ekstrim, radiasi, arus listrik, bahan kimia, benturan, pukulan, tergores benda tajam ataupun infeksi dari zat patogen seperti virus dan bakteri. Sarung tangan ini juga terbuat dari material yang beraneka macam, tergantung dari kebutuhan para pekerjanya. Beberapa jenis sarung tangan terbuat dari logam, kulit, kanvas, kain, karet serta bahan lain yang tahan terhadap bahan kimia berbahaya.

Pelindung Wajah

Dapat di sebut juga dengan face shield. Face shield merupakan alat pelindung yang memiliki fungsi untuk melindungi wajah dari paparan bahan kimia berbahaya, partikel yang melayang di udara atau air, percikan benda kecil, panas ataupun uap panas, benturan atau pukulan benda keras atau tajam, serta pancaran cahaya. Face shield ini juga terdiri dari tameng muka atau face shield, masker selam, atau full face masker.

Pelampung

Untuk menghindari dari bahaya tenggelam, pelampung digunakan oleh para pekerja yang bekerja di atas air atau di permukaan air. Pelampung ini terdiri dari life jacket, life vest atau bouyancy control device untuk mengatur keterapungan.

Seluruh Alat Pelindung Diri yang dijelaskan di atas ini harus selalu dicek dan dipastikan kegunaannya secara menyeluruh sebelum digunakan. Apabila alat rusak atau fungsinya tidak maksimal, alat itu harus segera di buang dan di musnahakan. Beberapa APD juga memiliki waktu massa pakainya sehingga perawatan kepada alat dan pengecekan harus di lakukan setiap harinya.


OneCV Indonesia

See all author post
Open chat
1
Halo, silahkan klik tombol Open Chat untuk layanan bantuan online via Whats App.